5.14.2008
Merebaknya Isu SMS Santet
Bermacam dugaan mencuat mana kala SMS santet yang meresahkan muncul dan beredar. Operator telepon selular juga dituding berada di balik munculnya SMS tersebut karena alasan meningkatkan trafik.
"Salah satu operator mengeluh dapat apes dengan adanya SMS itu. Apalagi harus berkali-kali menjelaskan kepada publik dan mendapat keluhan," kata Kabag Humas Ditjen Postel Depkominfo Gatot S Dewabroto dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (13/5/2008).
Setelah dilakukan penelusuran, SMS santet tersebut ternyata dikirim dari nomor telepon selular daerah Riau. "Awalnya dikirim dari nomor 0812. Disebut-sebut juga nomor 0866 yang dianggap milik Natrindo Telekomunikasi Selular (NTS) Axis, padahal nomor mereka kan awalnya 083," tutur Gatot.
Begitu SMS santet itu beredar, Depkominfo pun menyampaikan surat kepada para operator di Tanah Air agar mengoptimalkan call center-nya. Tujuannya adalah agar isu SMS santet itu tidak berkembang liar.
"Jadi tidak hanya Telkomsel saja (yang dikirimi surat)," sambung dia.
Gatot juga mengimbau publik agar memasukkan data yang valid manakala melakukan registrasi pelanggan telepon selular. "Warning bagi yang memasukkan data palsu, bila ketahuan maka bisa dinonaktifkan nomornya," sambungnya.
Dia juga mengingatkan pihak operator agar cepat melakukan validasi. Bila lambat, maka citra operator juga yang akan jatuh.
Aturan registrasi pelanggan telepon selular diatur dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kominfo/M/10/2005 tentang Kewajiban Registrasi Pengguna Prabayar dan Pascabayar. Registrasi yang tidak dipungut biaya ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan SMS, seperti untuk tindak kriminal, adu domba, dan pencegahan terorisme.
source : detiknet.com
"Salah satu operator mengeluh dapat apes dengan adanya SMS itu. Apalagi harus berkali-kali menjelaskan kepada publik dan mendapat keluhan," kata Kabag Humas Ditjen Postel Depkominfo Gatot S Dewabroto dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (13/5/2008).
Setelah dilakukan penelusuran, SMS santet tersebut ternyata dikirim dari nomor telepon selular daerah Riau. "Awalnya dikirim dari nomor 0812. Disebut-sebut juga nomor 0866 yang dianggap milik Natrindo Telekomunikasi Selular (NTS) Axis, padahal nomor mereka kan awalnya 083," tutur Gatot.
Begitu SMS santet itu beredar, Depkominfo pun menyampaikan surat kepada para operator di Tanah Air agar mengoptimalkan call center-nya. Tujuannya adalah agar isu SMS santet itu tidak berkembang liar.
"Jadi tidak hanya Telkomsel saja (yang dikirimi surat)," sambung dia.
Gatot juga mengimbau publik agar memasukkan data yang valid manakala melakukan registrasi pelanggan telepon selular. "Warning bagi yang memasukkan data palsu, bila ketahuan maka bisa dinonaktifkan nomornya," sambungnya.
Dia juga mengingatkan pihak operator agar cepat melakukan validasi. Bila lambat, maka citra operator juga yang akan jatuh.
Aturan registrasi pelanggan telepon selular diatur dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kominfo/M/10/2005 tentang Kewajiban Registrasi Pengguna Prabayar dan Pascabayar. Registrasi yang tidak dipungut biaya ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan SMS, seperti untuk tindak kriminal, adu domba, dan pencegahan terorisme.
source : detiknet.com
0 komentar: to “ Merebaknya Isu SMS Santet ”
Posting Komentar